Pada hari Selasa 07 Desember 2021, SMPN 2 Purwakarta melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak (bawahan; guru dan tenaga kependidikan, mitra kerja; komite sekolah, dan atasan;) pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Purwakarta, Ibu Hj Arlyda Shounara, telah menjabat sejak Maret 2021. PKKS tahun ini dilakukan oleh pengawas pembina SMPN 2 Purwakarta Bapak H. Aceng Kuswaya, dan Ibu Iis Kartis. Ada 8 standar yang dinilai dalam penilaian ini, yakni: 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kepen- didikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan.
Saran dan penilaian dari pengawas menjadi pemacu semangat kepala sekolah dan guru untuk terus dapat melakukan refleksi diri dalam rangka meningkatkan kualitas mutu sekolah dan meningkatkan pelayanan sekolah.